NAMA KELOMPOK
1.
FATIMAH K
2.
NINA SURYANI
3.
OLIVIA RONITASARI
Bab 13 MONOPOLI
1. MONOPOLI
Monopoli adalah suatu penguasaan pasar yang dilakukan oleh seseorang atau perusahaan atau badan untuk menguasai penawaran pasar (penjualan produk barang dan atau jasa di pasaran) yang ditujukan kepada para pelanggannya.
Bagaimana dengan PT PLN, apakah itu suatu praktek monopoli ? Kalau menurut saya itu bisa dibilang sebuah praktek monopoli dan juga bisa dibilang bukan praktek monopoli, kenapa ? Bisa dibilang praktek monopoli karena PT PLN memanglah satu-satunya perusahaan listrik di indonesia yang menguasai pangsa pasar di indonesia. Tapi bisa juga dibilang bukan praktek monopoli karena PT PLN adalah perusahaan milik negara yang bertugas melayani para warga ataupun penduduk indonesia.
Ciri-Ciri Monopoli
Monopoli adalah suatu penguasaan pasar yang dilakukan oleh seseorang atau perusahaan atau badan untuk menguasai penawaran pasar (penjualan produk barang dan atau jasa di pasaran) yang ditujukan kepada para pelanggannya.
Bagaimana dengan PT PLN, apakah itu suatu praktek monopoli ? Kalau menurut saya itu bisa dibilang sebuah praktek monopoli dan juga bisa dibilang bukan praktek monopoli, kenapa ? Bisa dibilang praktek monopoli karena PT PLN memanglah satu-satunya perusahaan listrik di indonesia yang menguasai pangsa pasar di indonesia. Tapi bisa juga dibilang bukan praktek monopoli karena PT PLN adalah perusahaan milik negara yang bertugas melayani para warga ataupun penduduk indonesia.
Ciri-Ciri Monopoli
1.
Penguasaan
pasar, pasar akan dikuasai oleh sebagian pihak saja
2.
Produk
yang ditawarkan biasanya tidak memiliki barang pengganti
3.
Pelaku
praktek monopoli dapat mempengaruhi harga produk karena telah menguasai pasar
4.
Sulit
bagi perusahaan lain untuk memasuki pasar
2. OLIGOPOLI
pasar yang hanya terdiri atas beberapa perusahaan atau
penjual yang menjual produk homogen (sejenis). Pasar Oligopoli yang terjadi
atas dua perusahaan atau dua penjual saja disebut pasar dupoli.
Ciri-ciri pasar oligopoli sebagai berikut:
- Hanya terjadi beberapa perusahaan.
- Menghasilkan barang homogen dan dan berbeda corak.
- Terdapat hambatan masuk ke dalam pasar sehingga hanya ada sejumlah kecil perusahaan dalam pasar tersebut.
- Perusahaan oligopoli perlu melakukan iklan.
- Hanya terjadi beberapa perusahaan.
- Menghasilkan barang homogen dan dan berbeda corak.
- Terdapat hambatan masuk ke dalam pasar sehingga hanya ada sejumlah kecil perusahaan dalam pasar tersebut.
- Perusahaan oligopoli perlu melakukan iklan.
Kelebihan pasar oligopoli sebagai berikut:
- Mengingat dalam oligopoli ada kecenderungan adanya persaingan antarprodusen baik dalam harga maupun bukan hal harga, maka jika di antara produsen melakukan persaingan bukan dalam harga (seperti dalam kualitas dan service/ pelayanan) akan ada kecenderungan konsumen untuk mendapatkan mutu produk dan pelayanan secara baik.
- Jika produsen dalam pasar oligopoli melakukan persaingan dalam harga, maka konsumen juga cenderung mendapatkan harga yang stabil atau kalau pun berubah justru cenderung mengalami penurunan.
- Produsen dalam pasar oligopoli umumnya perusahaan besar, sehingga mempunyai dana untuk penelitian dan pengembangan yang cukup.
- Mengingat dalam oligopoli ada kecenderungan adanya persaingan antarprodusen baik dalam harga maupun bukan hal harga, maka jika di antara produsen melakukan persaingan bukan dalam harga (seperti dalam kualitas dan service/ pelayanan) akan ada kecenderungan konsumen untuk mendapatkan mutu produk dan pelayanan secara baik.
- Jika produsen dalam pasar oligopoli melakukan persaingan dalam harga, maka konsumen juga cenderung mendapatkan harga yang stabil atau kalau pun berubah justru cenderung mengalami penurunan.
- Produsen dalam pasar oligopoli umumnya perusahaan besar, sehingga mempunyai dana untuk penelitian dan pengembangan yang cukup.
Kelemahan pasar oligopoli
- Dalam pasar oligopoli cenderung terjadi pemborosan penggunaan sumber daya ekonomi, karena produsen tidak beroperasi pada biaya rata-rata (AC) minimum, artinya perusahaan sering beroperasi secra tidak efisien.
- Ditinjau dari segi distribusi pendapatan masyarakat, pasar oligopoli sering menimbulkan ketidakadilan.
- Pada pasr oligopoli sering terjadi eksploitasi baik terhadap konsumen maupun pemilik faktor produksi.
- Dalam pasar oligopoli cenderung terjadi pemborosan penggunaan sumber daya ekonomi, karena produsen tidak beroperasi pada biaya rata-rata (AC) minimum, artinya perusahaan sering beroperasi secra tidak efisien.
- Ditinjau dari segi distribusi pendapatan masyarakat, pasar oligopoli sering menimbulkan ketidakadilan.
- Pada pasr oligopoli sering terjadi eksploitasi baik terhadap konsumen maupun pemilik faktor produksi.
3.
SUAP
Suap
merupakan tindakan pidana dan kriminal yang dilakukan untuk kecurangan
kecurangan yang dilakukan oleh berbagai oknum atau pihak yang terkait. Suatu tindakan dengan memberikan sejumlah uang atau
barang atau perjanjian khusus kepada seseorang yang mempunyai otoritas atau
yang dipercaya, contoh, para pejabat, dan membujuknya untuk merubah otoritasnya
demi keuntungan orang yang memberikan uang atau barang atau perjanjian lainnya
sebagai kompensasi sesuatu yang dia inginkan untuk menutupi tuntutan lainnya
yang masih kurang.
Contoh Kasus :
Asisten Tindak
Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Barat, Jaya Kesuma, menyatakan, tersangka
Endang Dyah, PT Gunung Emas Abadi yang diduga memberikan suap ke Kepala Kantor
Pelayanan Pajak Bogor, Anggrah Suryo, merupakan wakil perusahaan tambang batu
bara.
“Perusahaannya bergerak di tambang
batu bara,” katanya, Sabtu (14/7/2012). Endang Dyah (EA) ditetapkan sebagai
tersangka bersama Ketua Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bogor, Anggrah Suryo (AS),
setelah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap
dari penanganan pajak.
Aspidsus menjelaskan EA menyuap AS
untuk mengurangi besaran pembayaran pajak perusahaannya yang mencapai kisaran
antara Rp21,5 miliar sampai Rp22 miliar. AS selaku Kepala KPP Bogor menyanggupi
besaran pembayaran pajak itu bisa dikurangi mencapai angka Rp1,5 miliar dan
hingga terjadi tawar menawar untuk mengurangi pembayaran tersebut. “Hingga
jadinya Rp1,2 miliar,” katanya.
Kemudian, AS diberi uang jasa oleh
EA sebesar Rp300 juta yang sekaligus untuk menggenapkan jasa penurunan biaya
pembayaran pajak tersebut. “Uangnya dalam bentuk ratusan ribu rupiah dan
dijadikan barang bukti,” katanya. Penangkapan terhadap tersangka tersebut di
kawasan Perumahan Kota Legenda Cibubur pada pukul 10.25 WIB. Uang sebesar Rp300
juta yang diduga hasil suap berhasil disita KPK.
4.
UNDANG – UNDANG ANTI MONOPOLI
Menurut Pasal 1 UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek
Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat definisi Monopoli adalah penguasaan atas
produksi dan atau pemasaran barang dan atau atas penggunaan jasa tertentu oleh
satu pelaku usaha atau satu kelompok pelaku usaha.
Beberapa hal yang diatur di
dalam UU No. 5 Tahun 1999 atau juga disebut sebagai UU Antimonopoli antara
lain:
1. Perjanjian yang dilarang,
misalnya praktek oligopoli, penetapan harga, pembagian wilayah, pemboikotan,
kartel, trust, oligopsoni, dan sebagainya. (pasal 4 sampai pasal 16 UU No.5 Tahun 1999)
2. Kegiatan yang dilarang, misalnya praktek monopoli,
praktek monopsoni, persekongkolan, dan sebagainya. (pasal 17 sampai pasal 24 UU No 5 Tahun 1999)
3. Penyalahgunaan posisi dominan. Posisi
dominan yang dimaksud adalah keadaan di mana pelaku usaha tidak mempunyai
pesaing yang berarti di pasar bersangkutan dalam kaitan dengan pangsa pasar
yang dikuasai, atau pelaku usaha mempunyai posisi tertinggi di antara
pesaingnya di pasar bersangkutan dalam kaitan dengan kemampuan keuangan,
kemampuan akses pada pasokan atau penjualan, serta kemampuan untuk menyesuaikan
pasokan atau permintaan barang atau jasa tertentu. Adapun penyalahgunaan posisi
dominan misalnya jabatan rangkap, pemilikan saham, dan lain-lain sebagaimana
diatur dalam pasal 25 sampai dengan pasal 27 UU No 5 Tahun
1999.
5.
KASUS PADA BERBAGAI STRUKTUR PASAR
Contoh kasus dari struktur pasar adalah berdirinya pasar
modern (super market) disekitas pasar tradisional. Disini termasuk kedalam
pasar monopoloistis yang artinya didalam pasar ini terdapat banyak produsen
yang menghasilkan barang serupa tapi tetap memiliki perbedaan. Dari kasus ini konsumen
lebih memilih untuk berbelanja dipasar modern tersebut, hingga membuat para
produsen mengalamai penurunan penghasilan. Kalau dilihat mengapa terjadi
seperti itu, bisa dikarenakan konsumen lebih memilih tempat yang lebih nyaman
untuk mereka berbelanja walaupun mungkin harga produknya sedikit lebih mahal.
Tapi ini semua tergantung dari selera konsumen, tidak semua konsumen nyaman
dengan berbelanja dipasar modern, begitu juga sebaliknya.
Sumber :