NAMA : OLIVIA RONITASARI
KELAS : 4EA18
NPM : 15211464
1. TEORI
PENGERTIAN ETIKA
Pengertian Etika
Etika berasal
dari dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha),
berarti adat istiadat. Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik
pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat.
Etika berkaitan dengan nilai-nilai,
tatacara hidup yg baik, aturan hidup yg baik dan segala kebiasaan yg dianut dan
diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke
generasi yg lain
Etika juga disebut ilmu normative, maka dengan
sendirinya berisi ketentuan-ketentuan (norma-norma) dan nilai-nilai yang dapat
digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam
kamus besar bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan (1988), etika dirumuskan dalam tiga arti, yaitu;
1. Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
2. Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3. Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
1. Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
2. Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3. Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Contoh
dari etika
Etika
Pribadi. Misalnya seorang yang berhasil dibidang usaha (wiraswasta) dan menjadi
seseorang yang kaya raya (jutawan). Ia disibukkan dengan usahanya sehinnga ia
lupa akan diri pribadinya sebagai hamba Tuhan. Ia mempergunakan untuk
keperluan-keperluan hal-hal yang tidak terpuji dimata masyarakat
(mabuk-mabukan, suka mengganggu ketentraman keluarga orang lain). Dari segi
usaha ia memang berhasil mengembangkan usahanya sehinnga ia menjadi jutawan,
tetapi ia tidak berhasil dalam emngembangkan etika pribadinya.
Etika
Sosial. Misalnya seorang pejabat pemerintah (Negara) dipercaya untuk mengelola
uang negara. Uang milik Negara berasal dari rakyat dan untuk rakyat. Pejabat
tersebut ternyata melakukan penggelapan uang Negara utnuk kepentingan
pribadinya, dan tidak dapat mempertanggungjawabkan uang yang dipakainya itu
kepada pemerintah. Perbuatan pejabat tersebut adalah perbuatan yang merusak
etika social.
Etika
moral berkenaan dengan kebiasaan berperilaku yang baik dan benar berdasarkan
kodrat manusia. Apabila etika ini dilanggar timbullah kejahatan, yaitu
perbuatan yang tidak baik dan tidak benar. Kebiasaan ini berasal dari kodrat
manusia yang disebut moral.
Contoh
etika moral:
·
berkata
dan berbuat jujur
·
menghargai
hak orang lain
·
menghormati
orangtua dan guru
·
membela
kebenaran dan keadilan
·
menyantuni
anak yatim/piatu
a) Norma Umum
Pengertian Norma
Norma
adalah memberi pedoman tentang bagaimana kita harus hidup dan bertindak secara
baik dan tepat, sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya
perilaku dan tindakan kita.
Macam
Norma :
§ Norma Khusus adalah aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan
atau kehidupan khusus, misalnya aturan olah raga, aturan pendidikan dan
lain-lain.
§ Norma Umum sebaliknya lebih bersifat umum dan
sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal.
·
Norma
Sopan santun / Norma Etiket adalah
norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan
sehari-hari. Etika tidak sama dengan Etiket. Etiket hanya menyangkut perilaku
lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata karma.
·
Norma
Hukum adalah norma yang
dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan
niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan
bermasyarakat.
·
Norma
Moral adalah aturan
mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma moral ini menyangkut
aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia
sejauh ia dilihat sebagai manusia.
b) Teori Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata
Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban. Yang menjadi dasar baik
buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam
konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.
Contoh : kewajiban seseorang yang memiliki dan
mempecayai agamanya, maka orang tersebut harus beribadah, menjalankan
perintah dan menjauhi laranganNya.
c) Teori Teleologi
Teleologi berasal dari akar kata Yunani telos,
yang berarti akhir, tujuan, maksud, danlogos, perkataan.
Teleologi adalah ajaran yang menerangkan segala sesuatu dan segala kejadian
menuju pada tujuan tertentu. Istilah teleologi dikemukakan olehChristian
Wolff, seorang filsuf Jerman abad
ke-18. Teleologi merupakan
sebuah studi tentang gejala-gejala yang memperlihatkan keteraturan, rancangan,
tujuan, akhir, maksud, kecenderungan, sasaran, arah, dan bagaimana hal-hal ini
dicapai dalam suatu proses perkembangan. Dalam arti umum, teleologi merupakan
sebuah studi filosofis mengenai bukti perencanaan, fungsi, atau tujuan di alam
maupun dalam sejarah. Dalam bidang lain, teleologi merupakan ajaran
filosofis-religius tentang eksistensi tujuan dan “kebijaksanaan” objektif di
luar manusia.
Dalam
dunia etika, teleologi bisa diartikan sebagai pertimbangan moral akan baik
buruknya suatu tindakan dilakukan , Teleologi mengerti benar mana yang
benar, dan mana yang salah, tetapi itu bukan ukuran
yang terakhir.Yang lebih penting adalah tujuan dan akibat.Betapapun
salahnya sebuah tindakan menurut hukum, tetapi jika itu bertujuan dan berakibat
baik, maka tindakan itu dinilai baik.Ajaran teleologis dapat menimbulkan bahaya
menghalalkan segala cara. Dengan demikian tujuan yang baik harus diikuti dengan
tindakan yang benar menurut hukum.Perbincangan “baik” dan “jahat” harus
diimbangi dengan “benar” dan “salah”. Lebih mendalam lagi, ajaran
teleologis ini dapat menciptakan hedonisme, ketika “yang baik” itu dipersempit
menjadi “yang baik bagi diri sendiri.
- Egoisme Etis
Inti
pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya
bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri.
Contoh : (mungkin masih ada) para petinggi
politik yang saling berebut kursi “kekuasaan” dengan melakukan berbagai cara
yang bertujuan bahwa dia harus mendapatkannya.
- Utilitarianisme
berasal
dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”.
Menurut
teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu
harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai
keseluruhan.
Contoh : melakukan kerja bakti yang di adakan
di lingkungan sekitar, sebagai upaya untuk kebersihan lingkungan dan membuat
tempat tersebut juga jadi nyaman dan sehat untuk masyarakatnya.
2. BISNIS SEBUAH PROFESI ETIS
Etika
Terapan
Etika
terapan (applied ethics) adalah studi etika yang menitikberatkan pada aspek
aplikatif teori etika atau norma yang ada. Etika terapan muncul akibat
perkembangan yang pesat dari etika dan kemajuan ilmu lainnya. Sejak awal Abad
XX, etika terapan menjadi suatu studi yang menarik karena terlibatnya berbagai
bidang ilmu lain (ilmu kedokteran, ilmu ekonomi, ilmu sosial, ilmu keperawatan,
dan sebagainya) dalam mengkaji etika.
Disebut
etika terapan karena sifatnya yang praktis, yaitu memperlihatkan sisi
kegunaannya. Sisi kegunaan itu berasal dari penerapan teori dan norma etika
ketika berada pada perilaku manusia. Sebagai ilmu praktis, etika bekerja sama
dengan bidang ilmu lain dalam melihat prinsip yang baik dan yang buruk.
Penyelidikan atau kajian etika terapan meliputi dua wilayah besar, yaitu kajian
yang menyangkut suatu profesi dan kajian yang berkaitan dengan suatu masalah.
Kajian tentang profesi berarti membahas etika terapan dari sudut profesi
tertentu, misalnya etika kedokteran, etika politik, etika bisnis, etika keperawatan.
Etika terapan yang meyoroti berbagai masalah misalnya pencemaran lingkungan
hidup menimbulkan kajian tentang etika lingkungan hidup; pembuatan, pemilikan
dan penggunaan senjata nuklir menimbulkan kajian tentang etika nuklir;
diskriminasi dalam berbagai bentuk (ras, agama, gender, warna kulit, dan
lain-lain) menyebabkan munculnya studi tentang hal itu (misalnya etika
feminisme dan etika multikultural). Jadi jelaslah bahwa etika terapan yang
berkaitan dengan masalah tersebut sangat diminati oleh masyarakat modern saat
ini karena topiknya aktual dan sangat relevan dengan kehidupan kontemporer.
Pengertian
Etika Profesi
Bidang
etika terapan yang dapat dipelajari secara lebih khusus adalah etika profesi.
Etika profesi merupakan bidang yang sangat diperlukan oleh dunia kerja,
khususnya yang berkaitan dengan kemajuan teknologi. Dalam arus globalisasi yang
sedemikian pesat ini, ilmu pengetahuan dan teknologi membutuhkan sumber daya
manusia yang memiliki kecerdasan, keterampilan, serta kepandaian dalam mengolah
dan menguasai teknologi yang dihadapinya ketika ia bekerja. Selain menguasai
pendidikan formal, dan berpengalaman bekerja, sumber daya manusia itu
membutuhkan semacam sarana untuk berpijak dalam bidang yang digelutinya. Sarana
itu adalah etika profesi. Mengapa harus etika profesi? Etika profesi adalah
etika yang berkaitan dengan profesi atau etika yang diterapkan dalam dunia
kerja manusia. Di dalam dunia kerjanya, manusia membutuhkan pegangan, berbagai
pertimbangan moral dan sikap yang bijak.
Menuju
Bisnis sebagai Profesi Luhur
Sesungguhnya
bisnis bukanlah merupakan profesi, kalau bisnis dianggap sebagai
pekerjaan
kotor, kedati kata profesi, profesional dan profesionalisme sering begitu
diobral
dalam
kaitan dengan kegiatan bisnis. Namun dipihak lain tidak dapat disangkal bahwa
ada
banyak orang bisnis dan juga perusahaan yang sangat menghayati pekerjaan dan
kegiatan
bisnisnya sebagai sebuah profesi. Mereka tidak hanya mempunyai keahlian dan
ketrampilan
yang tinggi tapi punya komitmen moral yang mendalam. Karena itu, bukan
tidak
mungkin bahwa bisnis pun dapat menjadi sebuah profesi dalam pengertian sebenar
benarnya
bahkan menjadi sebuah profesi luhur.
Pandangan
Praktis-Realistis
Pandangan
ini bertumpu pada kenyataan yang diamati berlaku dalam dunia bisnis dewasa
ini.
Pandangan ini didasarkan pada apa yang umumnya dilakukan oleh orang-orang
bisnis.
Pandangan ini melihat bisnis sebagai suatu kegiatan di antara manusia yang
menyangkut
memproduksi, menjual dan membeli barang dan jasa untuk memperoleh
keuntungan.
Bisnis adalah suatu kegiatan Profit Making. Dasar pemikirannya adalah
bahwa
orang yang terjun ke dlm bisnis tidak punya keinginan dan tujuan lain selain
ingin
mencari
keuntungan. Kegiatan bisnis adalah kegiatan ekonomis dan bukan kegiatan
sosial.
Karena itu, keuntungan itu sah untuk menunjang kegiatan bisnis. Tanpa
keuntungan
bisnis tidak bisa jalan
Pandangan
Praktis-Realistis.
Asumsi
Adam Smith :
Dalam
masyarakat modern telah terjadi pembagian kerja di mana setiap orang tidak bias
lagi
mengerjakan segala sesuatu sekaligus dan bisa memenuhi semua kebutuhan
hidupnya
sendiri. Semua orang tanpa terkecuali mempunyai kecenderungan dasar untuk
membuat
kondisi hidupnya menjadi lebih baik.
Pandangan
Ideal. Disebut pandangan ideal, karena dalam kenyataannya masih merupakan
suatu
hal yang ideal mengenai dunia bisnis. Sebagai pandangan yang ideal pandangan
ini
baru
dianut oleh segelintir orang yang dipengaruhi oleh idealisme berdasarkan nilai
yang
dianutnya.
Menurut
pandangan ini, bisnis tidak lain adalah suatu kegiatan diantara manusia yang
menyangkut
memproduksi, menjual, dan membeli barang dan jasa untuk memenuhi
kebutuhan
masyarakat.
Dasar
pemikirannya adalah pertukaran timbal balik secara fair di antara pihak-pihak
yg
terlibat.
Maka yang mau ditegakkan dalam bisnis yang menyangkut pandangan ini adalah
keadilan
komutatif, khususnya keadilan tukar atau pertukaran dagang yang fair.
Menurut
Adam Smith, pertukaran dagang terjadi karena satu orang memproduksi lebih
banyak
barang sementara ia sendiri membutuhkan barang lain yang tidak bisa dibuatnya
sendiri.
v Moral (Bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia
menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang mempunyai nilai
positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak
bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga
moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Moral secara ekplisit
adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu, tanpa moral
manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi.
contohnya
: bertutur sapa yang baik pada orang lain.
v
Velazquez
memberikan pemaparan pendapat para ahli etika tentang lima ciri yang berguna untuk menentukan
hakikat standar moral (2005:9-10). Kelima ciri tersebut adalah sebagai berikut:
1) Standar moral berkaitan dengan persoalan yang
dianggap akan merugikan secara serius atau benar-benar menguntungkan manusia. Contoh
standar moral yang dapat diterima oleh banyak orang adalah perlawanan terhadap
pencurian, pemerkosaan, perbudakan, pembunuhan, dan pelanggaran hukum.
2) Standar moral ditetapkan atau diubah
oleh keputusan dewan otoritatif tertentu. Meskipun demikian,
validitas standar moral terletak pada kecukupan nalar yang digunakan untuk mendukung
dan membenarkannya.
3) Standar moral harus lebih diutamakan daripada
nilai lain termasuk kepentingan diri. Contoh pengutamaan standar moral adalah
ketika lebih memilih menolong orang yang jatuh di jalan, ketimbang ingin cepat
sampai tempat tujuan tanpa menolong orang tersebut.
4) Standar moral berdasarkan pada pertimbangan
yang tidak memihak. Dengan kata lain, pertimbangan yang dilakukan bukan
berdasarkan keuntungan atau kerugian pihak tertentu, melainkan memandang bahwa
setiap masing-masing pihak memiliki nilai yang sama.
5) Standar moral diasosiasikan dengan emosi tertentu dan kosakata tertentu. Emosi yang
mengasumsikan adanya standar moral adalah perasaan bersalah, sedangkan kosakata
atau ungkapan yang merepresentasikan adanya standar moral yaitu “ini salah
saya,” “saya menyesal,” dan sejenisnya.
v Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan
kegiatan bisnis,
yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga
masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan
perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat
dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan
pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman
untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur,
jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Tiga pendekatan dasar dalam merumuskan
tingkah laku etika bisnis, yaitu :
§ Utilitarian Approach : setiap tindakan
harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak
seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat
sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan
dengan biaya serendah-rendahnya.
§ Individual Rights Approach : setiap
orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati.
Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila
diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
§ Justice Approach : para pembuat
keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan
pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Etika
bisnis yang harus dipahami dan dilakukan para profesional, antara lain:
§ Sebutkan nama lengkap
Dalam situasi berbisnis, mitra sebaiknya
menyebutkan nama lengkap saat berkenalan. Namun jika namanya terlalu panjang
atau sulit diucapkan, akan lebih baik jika sedikit menyingkat.
§ Berdirilah saat memperkenalkan diri
Berdiri saat mengenalkan diri akan menegaskan
kehadiran mitra. Jika kondisinya tidak memungkinkan untuk berdiri, setidaknya
mundurkan kursi, dan sedikit membungkuk agar orang lain menilai positif
kesopanan motra.
§ Ucapkan terima kasih secukupnya
Dalam percakapan bisnis dengan siapapun, bos
atau mitra perusahaan, hanya perlu mengucapkan terima kasih satu atau dua kali.
Jika mengatakannya berlebihan, orang lain akan memandang kalau mitranya sangat
memerlukannya dan sangat perlu bantuan.
§ Kirim ucapan terima kasih lewat email setelah
pertemuan bisnis
Setelah mitra menyelesaikan pertemuan bisnis,
kirimkan ucapan terima kasih secara terpisah ke email pribadi rekan bisnis
Anda. Pengiriman lewat email sangat disarankan, mengingat waktu tibanya akan
lebih cepat.
§ Jangan duduk sambil menyilang kaki
Tak hanya wanita, pria pun senang
menyilangkan kakinya saat duduk. Namun dalam kondisi kerja, posisi duduk
seperti ini cenderung tidak sopan. Selain itu, posisi duduk seperti ini dapat
berdampak negatif pada kesehatan.
§ Tuan rumah yang harus membayar
Jika mengundang rekan bisnis untuk makan di
luar, maka sang mitralah yang harus membayar tagihan. Jika sang mitra seorang
perempuan, sementara rekan bisnis atau klien, laki-laki, ia tetap harus
menolaknya. Dengan mengatakan bahwa perusahaan yang membayarnya, bukan uang
pribadi.
Sumber
http://nikenyuanita.blogspot.com/
wikipedia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar