Sabtu, 27 September 2014

PENDAHULUAN TEORITIKA ETIKA BISNIS TIU

NAMA     : OLIVIA RONITASARI
KELAS    : 4EA18
NPM        : 15211464

1.      TEORI PENGERTIAN ETIKA
Pengertian Etika
Etika berasal dari dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha), berarti adat istiadat. Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat.
Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan hidup yg baik dan segala kebiasaan yg dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yg lain
Etika juga disebut ilmu normative, maka dengan sendirinya berisi ketentuan-ketentuan (norma-norma) dan nilai-nilai yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988), etika dirumuskan dalam tiga arti, yaitu;
1.      Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
2.      Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3.      Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Contoh dari etika
Etika Pribadi. Misalnya seorang yang berhasil dibidang usaha (wiraswasta) dan menjadi seseorang yang kaya raya (jutawan). Ia disibukkan dengan usahanya sehinnga ia lupa akan diri pribadinya sebagai hamba Tuhan. Ia mempergunakan untuk keperluan-keperluan hal-hal yang tidak terpuji dimata masyarakat (mabuk-mabukan, suka mengganggu ketentraman keluarga orang lain). Dari segi usaha ia memang berhasil mengembangkan usahanya sehinnga ia menjadi jutawan, tetapi ia tidak berhasil dalam emngembangkan etika pribadinya.
Etika Sosial. Misalnya seorang pejabat pemerintah (Negara) dipercaya untuk mengelola uang negara. Uang milik Negara berasal dari rakyat dan untuk rakyat. Pejabat tersebut ternyata melakukan penggelapan uang Negara utnuk kepentingan pribadinya, dan tidak dapat mempertanggungjawabkan uang yang dipakainya itu kepada pemerintah. Perbuatan pejabat tersebut adalah perbuatan yang merusak etika social.
Etika moral berkenaan dengan kebiasaan berperilaku yang baik dan benar berdasarkan kodrat manusia. Apabila etika ini dilanggar timbullah kejahatan, yaitu perbuatan yang tidak baik dan tidak benar. Kebiasaan ini berasal dari kodrat manusia yang disebut moral.
Contoh etika moral:
·         berkata dan berbuat jujur
·         menghargai hak orang lain
·          menghormati orangtua dan guru
·          membela kebenaran dan keadilan
·          menyantuni anak yatim/piatu
a)      Norma Umum
Pengertian Norma
Norma adalah memberi pedoman tentang bagaimana kita harus hidup dan bertindak secara baik dan tepat, sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya perilaku dan tindakan kita.
Macam Norma :
§  Norma Khusus adalah aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olah raga, aturan pendidikan dan lain-lain.
§  Norma Umum sebaliknya lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal.
·         Norma Sopan santun / Norma Etiket adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari. Etika tidak sama dengan Etiket. Etiket hanya menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata karma.
·         Norma Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
·         Norma Moral adalah aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma moral ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia.

b)      Teori Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata  Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban. Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.
Contoh : kewajiban seseorang yang memiliki dan mempecayai agamanya, maka orang tersebut harus beribadah,  menjalankan perintah dan menjauhi laranganNya.
c)      Teori Teleologi
Teleologi berasal dari akar kata Yunani telos, yang berarti akhir, tujuan, maksud, danlogosperkataan. Teleologi adalah ajaran yang menerangkan segala sesuatu dan segala kejadian menuju pada tujuan tertentu. Istilah teleologi dikemukakan olehChristian Wolff, seorang filsuf Jerman abad ke-18. Teleologi merupakan sebuah studi tentang gejala-gejala yang memperlihatkan keteraturan, rancangan, tujuan, akhir, maksud, kecenderungan, sasaran, arah, dan bagaimana hal-hal ini dicapai dalam suatu proses perkembangan. Dalam arti umum, teleologi merupakan sebuah studi filosofis mengenai bukti perencanaan, fungsi, atau tujuan di alam maupun dalam sejarah. Dalam bidang lain, teleologi merupakan ajaran filosofis-religius tentang eksistensi tujuan dan “kebijaksanaan” objektif di luar manusia.
Dalam dunia etika, teleologi bisa diartikan sebagai pertimbangan moral akan baik buruknya  suatu tindakan dilakukan , Teleologi mengerti benar mana yang benar, dan mana yang salah, tetapi itu bukan ukuran yang terakhir.Yang lebih penting adalah tujuan dan akibat.Betapapun salahnya sebuah tindakan menurut hukum, tetapi jika itu bertujuan dan berakibat baik, maka tindakan itu dinilai baik.Ajaran teleologis dapat menimbulkan bahaya menghalalkan segala cara. Dengan demikian tujuan yang baik harus diikuti dengan tindakan yang benar menurut hukum.Perbincangan “baik” dan “jahat” harus diimbangi dengan “benar” dan “salah”. Lebih mendalam lagi, ajaran teleologis ini dapat menciptakan hedonisme, ketika “yang baik” itu dipersempit menjadi “yang baik bagi diri sendiri.
  • Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri.
Contoh : (mungkin masih ada) para petinggi politik yang saling berebut kursi “kekuasaan” dengan melakukan berbagai cara yang bertujuan bahwa dia harus mendapatkannya.
  • Utilitarianisme
berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”.
Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja  satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
Contoh : melakukan kerja bakti yang di adakan di lingkungan sekitar, sebagai upaya untuk kebersihan lingkungan dan membuat tempat tersebut juga jadi nyaman dan sehat untuk masyarakatnya.
2.      BISNIS SEBUAH PROFESI ETIS
Etika Terapan
Etika terapan (applied ethics) adalah studi etika yang menitikberatkan pada aspek aplikatif teori etika atau norma yang ada. Etika terapan muncul akibat perkembangan yang pesat dari etika dan kemajuan ilmu lainnya. Sejak awal Abad XX, etika terapan menjadi suatu studi yang menarik karena terlibatnya berbagai bidang ilmu lain (ilmu kedokteran, ilmu ekonomi, ilmu sosial, ilmu keperawatan, dan sebagainya) dalam mengkaji etika.

Disebut etika terapan karena sifatnya yang praktis, yaitu memperlihatkan sisi kegunaannya. Sisi kegunaan itu berasal dari penerapan teori dan norma etika ketika berada pada perilaku manusia. Sebagai ilmu praktis, etika bekerja sama dengan bidang ilmu lain dalam melihat prinsip yang baik dan yang buruk. Penyelidikan atau kajian etika terapan meliputi dua wilayah besar, yaitu kajian yang menyangkut suatu profesi dan kajian yang berkaitan dengan suatu masalah. Kajian tentang profesi berarti membahas etika terapan dari sudut profesi tertentu, misalnya etika kedokteran, etika politik, etika bisnis, etika keperawatan. Etika terapan yang meyoroti berbagai masalah misalnya pencemaran lingkungan hidup menimbulkan kajian tentang etika lingkungan hidup; pembuatan, pemilikan dan penggunaan senjata nuklir menimbulkan kajian tentang etika nuklir; diskriminasi dalam berbagai bentuk (ras, agama, gender, warna kulit, dan lain-lain) menyebabkan munculnya studi tentang hal itu (misalnya etika feminisme dan etika multikultural). Jadi jelaslah bahwa etika terapan yang berkaitan dengan masalah tersebut sangat diminati oleh masyarakat modern saat ini karena topiknya aktual dan sangat relevan dengan kehidupan kontemporer.

Pengertian Etika Profesi
Bidang etika terapan yang dapat dipelajari secara lebih khusus adalah etika profesi. Etika profesi merupakan bidang yang sangat diperlukan oleh dunia kerja, khususnya yang berkaitan dengan kemajuan teknologi. Dalam arus globalisasi yang sedemikian pesat ini, ilmu pengetahuan dan teknologi membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki kecerdasan, keterampilan, serta kepandaian dalam mengolah dan menguasai teknologi yang dihadapinya ketika ia bekerja. Selain menguasai pendidikan formal, dan berpengalaman bekerja, sumber daya manusia itu membutuhkan semacam sarana untuk berpijak dalam bidang yang digelutinya. Sarana itu adalah etika profesi. Mengapa harus etika profesi? Etika profesi adalah etika yang berkaitan dengan profesi atau etika yang diterapkan dalam dunia kerja manusia. Di dalam dunia kerjanya, manusia membutuhkan pegangan, berbagai pertimbangan moral dan sikap yang bijak.

Menuju Bisnis sebagai Profesi Luhur
Sesungguhnya bisnis bukanlah merupakan profesi, kalau bisnis dianggap sebagai
pekerjaan kotor, kedati kata profesi, profesional dan profesionalisme sering begitu diobral
dalam kaitan dengan kegiatan bisnis. Namun dipihak lain tidak dapat disangkal bahwa
ada banyak orang bisnis dan juga perusahaan yang sangat menghayati pekerjaan dan
kegiatan bisnisnya sebagai sebuah profesi. Mereka tidak hanya mempunyai keahlian dan
ketrampilan yang tinggi tapi punya komitmen moral yang mendalam. Karena itu, bukan
tidak mungkin bahwa bisnis pun dapat menjadi sebuah profesi dalam pengertian sebenar
benarnya bahkan menjadi sebuah profesi luhur.
Pandangan Praktis-Realistis
Pandangan ini bertumpu pada kenyataan yang diamati berlaku dalam dunia bisnis dewasa
ini. Pandangan ini didasarkan pada apa yang umumnya dilakukan oleh orang-orang
bisnis. Pandangan ini melihat bisnis sebagai suatu kegiatan di antara manusia yang
menyangkut memproduksi, menjual dan membeli barang dan jasa untuk memperoleh
keuntungan. Bisnis adalah suatu kegiatan Profit Making. Dasar pemikirannya adalah
bahwa orang yang terjun ke dlm bisnis tidak punya keinginan dan tujuan lain selain ingin
mencari keuntungan. Kegiatan bisnis adalah kegiatan ekonomis dan bukan kegiatan
sosial. Karena itu, keuntungan itu sah untuk menunjang kegiatan bisnis. Tanpa
keuntungan bisnis tidak bisa jalan
Pandangan Praktis-Realistis.
Asumsi Adam Smith :
Dalam masyarakat modern telah terjadi pembagian kerja di mana setiap orang tidak bias
lagi mengerjakan segala sesuatu sekaligus dan bisa memenuhi semua kebutuhan
hidupnya sendiri. Semua orang tanpa terkecuali mempunyai kecenderungan dasar untuk
membuat kondisi hidupnya menjadi lebih baik.
Pandangan Ideal. Disebut pandangan ideal, karena dalam kenyataannya masih merupakan
suatu hal yang ideal mengenai dunia bisnis. Sebagai pandangan yang ideal pandangan ini
baru dianut oleh segelintir orang yang dipengaruhi oleh idealisme berdasarkan nilai yang
dianutnya.
Menurut pandangan ini, bisnis tidak lain adalah suatu kegiatan diantara manusia yang
menyangkut memproduksi, menjual, dan membeli barang dan jasa untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat.
Dasar pemikirannya adalah pertukaran timbal balik secara fair di antara pihak-pihak yg
terlibat. Maka yang mau ditegakkan dalam bisnis yang menyangkut pandangan ini adalah
keadilan komutatif, khususnya keadilan tukar atau pertukaran dagang yang fair.
Menurut Adam Smith, pertukaran dagang terjadi karena satu orang memproduksi lebih
banyak barang sementara ia sendiri membutuhkan barang lain yang tidak bisa dibuatnya
sendiri.
v  Moral (Bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang mempunyai nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu, tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. 
contohnya : bertutur sapa yang baik pada orang lain.

v  Velazquez memberikan pemaparan pendapat para ahli etika tentang lima ciri yang berguna untuk menentukan hakikat standar moral (2005:9-10). Kelima ciri tersebut adalah sebagai berikut:
1)      Standar moral berkaitan dengan persoalan yang dianggap akan merugikan secara serius atau benar-benar menguntungkan manusia. Contoh standar moral yang dapat diterima oleh banyak orang adalah perlawanan terhadap pencurian, pemerkosaan, perbudakan, pembunuhan, dan pelanggaran hukum.
2)      Standar moral ditetapkan atau diubah oleh keputusan dewan otoritatif tertentu. Meskipun demikian, validitas standar moral terletak pada kecukupan nalar yang digunakan untuk mendukung dan membenarkannya.
3)      Standar moral harus lebih diutamakan daripada nilai lain termasuk kepentingan diri. Contoh pengutamaan standar moral adalah ketika lebih memilih menolong orang yang jatuh di jalan, ketimbang ingin cepat sampai tempat tujuan tanpa menolong orang tersebut.
4)      Standar moral berdasarkan pada pertimbangan yang tidak memihak. Dengan kata lain, pertimbangan yang dilakukan bukan berdasarkan keuntungan atau kerugian pihak tertentu, melainkan memandang bahwa setiap masing-masing pihak memiliki nilai yang sama.
5)      Standar moral diasosiasikan dengan emosi tertentu dan kosakata tertentu. Emosi yang mengasumsikan adanya standar moral adalah perasaan bersalah, sedangkan kosakata atau ungkapan yang merepresentasikan adanya standar moral yaitu “ini salah saya,” “saya menyesal,” dan sejenisnya.

v  Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.

Tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
§  Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
§  Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
§  Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Etika bisnis yang harus dipahami dan dilakukan para profesional, antara lain:
§  Sebutkan nama lengkap
Dalam situasi berbisnis, mitra sebaiknya menyebutkan nama lengkap saat berkenalan. Namun jika namanya terlalu panjang atau sulit diucapkan, akan lebih baik jika sedikit menyingkat.
§  Berdirilah saat memperkenalkan diri
Berdiri saat mengenalkan diri akan menegaskan kehadiran mitra. Jika kondisinya tidak memungkinkan untuk berdiri, setidaknya mundurkan kursi, dan sedikit membungkuk agar orang lain menilai positif kesopanan motra.

§  Ucapkan terima kasih secukupnya
Dalam percakapan bisnis dengan siapapun, bos atau mitra perusahaan, hanya perlu mengucapkan terima kasih satu atau dua kali. Jika mengatakannya berlebihan, orang lain akan memandang kalau mitranya sangat memerlukannya dan sangat perlu bantuan.
§  Kirim ucapan terima kasih lewat email setelah pertemuan bisnis
Setelah mitra menyelesaikan pertemuan bisnis, kirimkan ucapan terima kasih secara terpisah ke email pribadi rekan bisnis Anda. Pengiriman lewat email sangat disarankan, mengingat waktu tibanya akan lebih cepat.
§  Jangan duduk sambil menyilang kaki
Tak hanya wanita, pria pun senang menyilangkan kakinya saat duduk. Namun dalam kondisi kerja, posisi duduk seperti ini cenderung tidak sopan. Selain itu, posisi duduk seperti ini dapat berdampak negatif pada kesehatan.
§  Tuan rumah yang harus membayar
Jika mengundang rekan bisnis untuk makan di luar, maka sang mitralah yang harus membayar tagihan. Jika sang mitra seorang perempuan, sementara rekan bisnis atau klien, laki-laki, ia tetap harus menolaknya. Dengan mengatakan bahwa perusahaan yang membayarnya, bukan uang pribadi.


Sumber
http://nikenyuanita.blogspot.com/

wikipedia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar