Sabtu, 22 November 2014

bab 4 etika bisnis

Nama : Olivia ronitasari
Kelas   : 4ea18
Npm    : 15211464


BAB IV
KASUS-KASUS ARAHAN DOSEN


1.      Contoh Kasus Norma Umum Dalam Bisnis
Norma umum adalah sebuah aturan yang bersifat umum atau universal. Misalnya norma sopan santun, norma hukum dan norma moral. Contohnya seperti dibawah ini :
a.Norma santun  : Memberi reward kepada perusahaan potensial disuatu negara.
b.Norma hukum : Perusahaan harus membayar pajak.
c.Norma moral   : Perusahaan mengadakan event untuk memperingati hari ulang tahun perusahaan.

2.     Contoh kasus Etika-Etika Deontologi dan Etika Teologi

Suatu tindakan bisnis akan dinilai baik oleh etika deontology bukan karena tindakan itu mendatangkan akibat baik bagi pelakunya melainkan karena tindakan itu sejalan dengan kewajiban si pelaku untuk misalnya menberikan pelayanan terbaik untuk semua konsumennya, untuk mengembalikan hutangnya sesuai dengan perjanjian untuk menawarkan barang dan jasa dengan mutu sebanding dengan harganya.

a. Contoh Kasus Etika Deontologi
Perusahaan tidak melaksanakan operasional perusahaan berdasarkan Standard Operational Procedure (SOP) yang berlaku maka perusahaan dikenai sanksi dari pemerintah.
b. Contoh Kasus Etika Teleologi
Monopoli di PT. PLN terbentuk secara tidak langsung dipengaruhi oleh Pasal 33 UUD 1945, dimana pengaturan, penyelengaraan, penggunaan, persediaan dan pemeliharaan sumber daya alam serta pengaturan hubungan hukumnya ada pada negara untuk kepentingan mayoritas masyarakat dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Maka PT. PLN dinilai etis bila ditinjau dari teori etika teleologi.

3.Contoh Kasus bisnis Amoral/Utilitarianisme 

a.       Dugaan penggelapan pajak yang dilakukan pihak perusahaan IM3 dengan cara memanipulasi Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai ( SPT Masa PPN) ke kantor pajak untuk tahun buku Desember 2001 dan Desember 2002. Jika pajak masukan lebih besar dari pajak keluaran, dapat direstitusi atau ditarik kembali.Karena itu, IM3 melakukan restitusi sebesar Rp 65,7 miliar.
750 penanam modal asing (PMA) terindikasi tidak membayar pajak dengan cara melaporkan rugi selama lima tahun terakhir secara berturut-turut. Dalam kasus ini terungkap bahwa pihak manajemen berkonspirasi dengan para pejabat tinggi negara dan otoritas terkait dalam melakukan penipuan akuntansi. Manajemen juga melakukan konspirasi dengan auditor dari kantor akuntan publik dalam melakukan manipulasi laba yang menguntungkan dirinya dan korporasi, sehingga merugikan banyak pihak dan pemerintah. Kemungkinan telah terjadi mekanisme penyuapan dalam kasus tersebut. Pihak pemerintah dan DPR perlu segera membentuk tim auditor independen yang kompeten dan kredibel untuk melakukan audit investigatif atau audit forensik untuk membedah laporan keuangan dari 750 PMA yang tidak membayar pajak. Korporasi multinasional yang secara sengaja terbukti tidak memenuhi kewajiban ekonomi, hukum, dan sosialnya bisa dicabut izin operasinya dan dilarang beroperasi di negara berkembang.
b.      Sogok, suap, nepotisme, kolusi, dan monopoli.


Sumber

Senin, 03 November 2014

riset pemasaran

PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang Masalah Penelitian
Dewasa ini indonesia bisa dikatakan menjadi negara yang cukup pesat pada bidang bisnis baik bergerak dibidang jasa maupun dagang. Namun tidak boleh dilupakan semakin banyak usaha yang ada semakin ketat atau banyak pula persaingan yang terjadi. Tujuan utama perusahaan adalah memperoleh keuntungan, apabila perusahaan menjual jasa dengan harga yang lebih tinggi.
Oleh karena itu, produsen perlu melakukan kegiatan peramalan penjualan untuk mengetahui apakah penjualan akan barang dapat terjual seoptimal mungkin, serta untuk menghindari resiko yang tidak diinginkan sehingga dapat mencapai suatu keuntungan. Karena dalam hal ini peramalan penjualan merupakan pendekatan yang berbasis dengan memperhitungkan resiko yang mungkin akan terjadi dimasa yang akan datang. Karena penjualan adalah salah satu kegiatan yang tidak dapat di ukur kepastiannya
     Salah satu dari usaha yang ada di Indonesia ialah penjualaan pakaian. Salah satu usaha yang cukup berkembang adalah usaha konveksi pakaian baik pakaian wanita maupun pria. Pakaian merupakan kebutuhan manusia yang penting. Semua orang pasti membutuhkan pakaian baik untuk berpergian , kerja , ataupun untuk di rumah. Oleh sebab itu usaha pakaian ini juga banyak permintaan nya dan bahkan tidak sepi pada permintaan konsumen , dari pakaian yang murah sampai pakaian yang mahal dengan brand terkenal.Dari uraian-uraian tersebut, dan mengingat pentingnya peramalan penjualan oleh produsen Pakaian  untuk membuat keputusan dimasa yang akan datang, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian yang berjudul “ PERAMALAN PENJUALAN SERAGAM PADA KONVEKSI JEDRICO “
1.2    Rumusan dan Batasan Masalah

1.2.1 Rumusan Masalah
         Dari penjelasan diatas, maka penulis merumuskan masalah
1.      Bagaimana peramalan penjualan terhadap Seragam Pada Konveksi Jedrico dengan menggunakan metode Moving Average (MA), Weight Moving Average (WMA), Exponential Smoothing (ES), Mean Absolute Devisiasion (MAD)?
2.      Dari ketiga metode tersebut, metode manakah yang tepat untuk Konveksi Jedrico ?

1.2.2 Batasan Masalah
         Penulis hanya membatasi masalah pada peramalan penjualan produk Seragam pada bulan Mei 2013-Mei 2014, dimana data tersebut dijadikan sumber data perhitungan dan dasar  perhitungannya.

1.3 Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk :
1.      Mengetahui Bagaimana peramalan penjualan terhadap Seragam Pada Konveksi Jedrico dengan menggunakan metode Moving Average (MA), Weight Moving Average (WMA), Exponential Smoothing (ES),Mean Absolute Devisiasion (MAD),
2.      Untuk mengetahui metode mana yang lebih tepat untuk peramalan penjualan Seragam Pada Konveksi Jedrico.

1.4  Manfaat Penelitian
Adapun manfaat dengan di adakannya penelitian ilmiah ini adalah:
1.      Bagi Penulis
1.      Sebagai bentuk pengembangan ilmu serta wawasan tentang penerapan teori pada kehidupan nyata.
2.      Sebagai pengalaman yang di harapkan dapat berguna dimasa yang akan datang bila berkecimpung dalam dunia kerja.


2.      Bagi Universitas
1.      Sebagai pertimbangan referensi bagi mahasiswa Gunadarma Fakultas Ekonomi yang menyusun penulisan ilmiah.
2.      Sumber informasi bagi mahasiswa Gunadarma pada umumnya, dan mahasiswa Gunadarma Fakultas Ekonomi pada khususnya.

3.      Bagi Perusahaan
1.      Sebagai pertimbangan bagi manajemen perusahaan untuk membuat keputusan-keputusan mengenai aspek-aspek strategis.
2.      Sebagai masukan atau sumber informasi untuk memperbaiki kualitas produk serta pelayanan yang diberikan kepada konsumen.

1.5  Metode Penelitian

1.5.1        Objek Penelitian
Objek  penelitian ini adalah Seragam Pada Konveksi Jedrico.
1.5.2    Data/Variabel
Dalam penelitian ini, menggunakan data penjualan Seragam setiap bulannya pada konveksi Jedrico selama 13 bulan berturut-turut yaitu dari bulan Mei 2013 s/d Mei 2014.

1.5.2        Metode Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data yang penulis gunakan, yaitu :
a.       Wawancara
Yaitu dengan tanya jawab dengan karyawan konveksi Jedrico.



b.      Observasi
Yaitu dengan mengadakan pengamatan secara langsung ke tempat yang akan diteliti untuk mengetahui kegiatan yang dilakukan oleh toko.

c.       Studi Pustaka
Yaitu dengan metode pengumpulan data dengan cara membaca dan memahami buku-buku yang berkaitan dengan peramalan penjualan dengan menggunakan metode rata-rata bergerak (Moving Average), rata-rata bergerak tertimbang (Weight Moving Averege), metode peramalan rata-rata bergerak yang melakukan penimbangan terhadap data masa lalu (Exponential Smoothing), serta mengukur tingkat kesalahan peramalan (Mean Absolute Deviasion).

1.5.4 Alat Analisis yang digunakan
Alat analisis yang digunakan dalam penulisan ilmiah ini untuk memecahkan masalah dengan menggunakan peramalan kuantitatif, yaitu
1.      Metode Moving Average (MA)
Adalah suatu metode peramalan dengan mengkombinasikan data dari beberapa periode terbaru atau terakhir.

Rumus  MA =          Æ© Penjualan nyata pada n periode terakhir
                                              Æ© Periode (n) yang digunakan dalam moving average

2.      Metode Weight Moving Average (WMA)
Adalah suatu metode peramalan yang cara perhitungannya hampir sama dengan MA, hanya berbeda pada adanya penambahan bobot pada tiap data.

Rumus WMA = (Wt * Xt) + (Wt–1 * Xt–1) + (Wt–2 * Xt–2) +…

3.      Metode Exponential Smoothing (ES)
Adalah suatu periode peramalan rata-rata bergerak yang melakukan penimbangan terhadap data masa lalu dengan cara exponential.

Rumus ES = Ft = {Ft–1 + α (At-1 – Ft–1)}

4.      Kesalahan Peramalan (MAD)
Mean Absolute Deviasion (MAD), untukmencari selisih antara permintaan nyata dan ramalan dengan tingkat rata-rata kesalahan selama meramalkan.

Rumus MAD =      Æ© Jumlah Kesalahan
                                                            N -  n




LANDASAN TEORI

Kerangka Teori
Dalam kerangka teori ini , penulis menjelaskan tentang pengertian peramalan, kegunaan peramalan penjualan, metode-metode peramalan, jenis-jenis dari peramalan, proses peramalan, tahap-tahap peramalan, teknik untuk mebuat peramalan, teknik dasar peramalan, pengertian metode Moving Average (MA), Weight Moving Average (WMA), Exponential Smoothing (ES), Mean Absolute Devisiasion (MAD), dan kajian penelitian sejenis.



Rabu, 29 Oktober 2014

bab 8 dan 9 kelompok softkill

Nama kelompok
1.      Fatimah khairunissa
2.      Nina suryani
3.      Olivia ronitasari



Bab 8 Hak Pekerja
Macam-Macam Hak Pekerja
·         Hak atas Upah yang Adil
Dengan hak atas upah yang adil sesungguhnya mau ditegaskan tiga hal. Pertama bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan upah. Artinya, setiap pekerja berhak utntuk dibayar. Kedua, setiap orang tidak hanya berhak memperoleh upah yang adil, yaitu upah yang sebanding dengan tenaga yang telah disumbangkannya. Hal ketiga yang mau ditegaskan dengan hak atas upah yang adil adalah bahwa pada prinsipnya tidak boleh ada perlakuan yang berbeda atau diskriminatif dalam soal pemberian upah kepada semua karyawan.
·         Hak untuk Berserikat dan Berkumpul
Ada dua dasar moral yang penting dari hak untuk berserikat dan berkumpul. Pertama, ini merupakan salah satu wujud utama dari hak atas kebebasan yang merupakan salah satu hak asasi manusia. Kedua, sebagaimana telah dikatakan di atas, dengan hak untuk berserikat dan berkumpul, pekerja dapat bersama-sama secara kompak memperjuangkan hak mereka yang lain, khususnya hak atas upah yang adil.
·         Hak atas Perlindungan Keamanan dan Kesehatan
Pertama, setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan atas keamanan, keselamatan dan kesehatan melalui program jaminan atau asuransi keamanan dan kesehatan yang diadakan perusahaan itu. Kedua, setiap pekerja berhak mengetahui kemungkinana risiko yang akan dihadapinya dalam menjalankan pekerjaannya dalam bidang tertentu dalam perusahaan tersebut. Ketiga, setiap pekerja bebas untuk memilih dan menerima pekerjaan dengan risiko yang sudah diketahuinya itu atau sebaliknya menolaknya. Jika ketiga hal ini bisa dipenuhi, suatu perusahaan sudah dianggap menjamin cara memadai hak pekerja atas perlindungan keselamatan, keamanan dan kesehatan kerja.
·         Hak untuk Diproses Hukum secara Sah
Hak ini terutama berlaku ketika seseorang pekerja dituduh dan diancam dengan hukuman tertentu karena diduga melakukan pelanggaran atau kesalahan tertentu. Jadi, dia harus didengar pertimbangannya, alasannya, alibinya, saksi yang mungkin bisa dihadapkannya, atau kalau dia bersalah dia harus diberi kesempatan untuk mengaku secara jujur dan meminta maaf.
·         Hak untuk Diperlakukan secara Sama
Dengan hak ini mau ditegaskan bahwa semua pekerja, pada prinsipnya harus diperlakukan secara sama, secara fair. Artinya, tidak boleh ada diskriminasi dalam perusahaan entah berdasarkan warna kulit, jenis kelamin, etnis, agama dan semacamnya, baik dalam sikap dan perlakuan, gaji maupun peluang untuk jabatan, pelayihan atau pendidkan lebih lanjut.
·         Hak atas Rahasia Pribadi
Umumnya yang dianggap sebagai rahasia pribadi dank arena itu tidak perlu diketahui dan dicampuri oleh perusahaan adalah persoalan yang menyangkut keyakinan religious, afiliasi dan haluan politik, urusan keluarga, serta urusan social lainnya.
·         Hak atas Kebebasan suara Hati
Hak ini menuntut agar setiap pekerja harus dihargai kesadaran moralnya. Konkretnya, pekerja tidak boleh dipaksa untuk melakukan tindakan tertentu yang dianggapnya tidak baik : melakukan korupsi, menggelapkan uang perusahaan, menurunkan standar atau ramuan produk tertentu demi memperbesar keuntungan, menutup-nutupi kecurangan perusahaan atau atasan.
·         Whistle blowing internal dan Whistle blowing eksternal
Whistle blowing Dalam dunia bisnis kecurangan merupakan hal biasa, tetapi hal ini sangat merugikan perusahaan dan karyawan lain tentunya. Kecurangan seperti ini harus dicegah agar kerugian moral dan materil dapat dihindari. Cara pencegahannya dapt dilakukan dengan whistle blowing. Whistle blowing adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan entah yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilapori itu bisa saja atasan yang lebih tinggi atau masyarakat luas.
Ada dua macam whistle blowing :

a.  Whistle blowing internal
Hal ini terjadi ketika seorang atau beberapa orang karyawan tahu mengenai kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya kemudian melaporkan kecurangan itu kepada pimpinan perusahaan yang lebih tinggi. Motivasi utama dari whistle blowing adalah motivasi moral: demi mencegah kerugian bagi perusahaan tersebut
Motivasi moral ada dua macam motivasi moral baik dan motivasi moral buruk.
Untuk mencegah kekeliruan ini dan demi mengamankan posisi moralnya, karyawan pelapor perlu melakukan beberapa langkah:
·         Cari peluang kemungkiann dan cara yang paling cocok tanpa menyinggung perasaan untuk menegur sesama karyawan atau atasan itu.
·         Karyawan itu perlu mencari dan mengumpulkan data sebanyak mungkin sebagai pegangan konkret untuk menguatkan posisinya, kalau perlu disertai dengan saksi-saksi kuat. 

b.    Whistle blowing eksternal
Menyangkut kasus dimana seorang pekerja mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaannnya lalu membocorkannya kepada masyarakat karena dia tahu bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat. Misalnya; manipulasi kadar bahan mentah dalam formula sebuah produk. Motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi masyarakat atau konsumen. Pekerja ini punya motivasi moral untuk membela kepentingan konsumen karena dia sadar semua konsumen adalah manusia yang sama dengan dirinya dan karena itu tidak boleh dirugikan hanya demi memperoleh keuntungan.

Bab 9 Bisnis dan Perlidunga Konsumen

1.      Hubungan Produsen dan Konsumen
Ada beberapa aturan yang perlu dipenuhi dalam sebuah kontrak yang dianggap baik dan adil, yang menjadi dasar bagi hak kontraktual setiap pihak dalam suatu kontrak yaitu:
*Kedua belah pihak mengetahui sepenuhnya hakikat dan kondisi persetujuan yang mereka sepakati.
*Tidak ada pihak yang secara sengaja memberikan fakta yang salah atau memalsukan fakta tentang kondisi dan syarat-syarat kontrak untuk pihak yang lain.
*Tidak ada pihak yang boleh dipaksa untuk melakukan kontrak atau persetujuan itu
* Kontrak juga tidak mengikat bagi pihak manapun untuk tindakan yang bertentangan dengan moralitas.

Ada 2 alasan perangkat pengendalian terutama tertuju pada produsen dalam hubungannya dengan konsumen, adalah:
·         Dalam hubungan antara konsumen atau pelanggan di satu pihak dan pemasok, produsen, dan penyalur barang atau jasa tertentu di pihak lain, konsumen atau pelanggan terutama berada pada posisi yang lebih lemah dan rentan untuk dirugikan.
·         Dalam kerangka bisnis sebagai profesi, konsumen sesungguhnya membayar produsen untuk menyediakan barang kebutuhan hidupnya secara profesional
Adapun aturan-aturan hubungan produsen dan konsumen adalah:
·         Produsen wajib memenuhi semua ketentuan yang melekat baik pada produk yang ditawarkan maupun pada iklan tentang produk itu.
·         Produsen punya kewajiban untuk menyikapkan semua informasi yang perlu diketahui oleh semua konsumen tentang sebuah produk.
·         Kewajiban untuk tidak mengatakan yang tidak benar tentang produk yang ditawarkan.
Dari ketiga aturan-aturan diatas terlihat jelas bahwa informasi tentang produk memainkan peranan penting. Dalam banyak kasus informasi adalah dasar bagi konsumen untuk memutuskan membeli sebuah produk.


2. Gerakan Konsumen
Salah satu syarat bagi terpenuhi dan terjaminnya hak-hak konsumen adalah perlunya pasar dibuka dan dibebaskan bagi semua pelaku ekonomi, termasuk bagi produsen dan konsumen untuk keluar masuk dalam pasar. Selain itu, salah satu langkah yang dirasakan sangat berpengaruh adalah Gerakan Konsumen. Gerakan ini terutama lahir karena dirasakan adanya penggunaan kekuatan bisnis secara tidak fair.Pertimbangan Gerakan Konsumen :
·         Produk yang semakin banyak dan rumit
·         Terspesialisasinya jenis jasa
·         Pengaruh iklan terhadap kehidupan konsumen
·         Keamanan produk yang tidak diperhatikan
·         Posisi konsumen yang lemah
 3. Konsumen adalah Raja
Dengan adanya presepsi “konsumen adalah Raja” bagi sebagian masyarakat atau konsumen sebenrnya tidaklah benar karena konsumen atau masyarakat lebih banyak mengutarakan keluhan tentang kekecewaan baik pada janji atau pelayanan yang tidak memuaskan dari berbagai perusahaan atau produsen. Kenyataan ini sesungguhnya memberikan isyarat paling kurang 2 hal, yaitu:
·         Pasar yang bebas dan terbuka pada ahkirnya menempatkan konsumen benar-benar sebagai raja
·         Prinsip-prinsip etika seperti kejujuran , tanggung jawab dan kewajiban untuk melayani konsumen secara baik dan memuaskan, mempunyai tempat pijakan yang nyata dalam bisnis global yang bebas dan terbuka.
Itu berarti pada akhirnya etika bisnis semakin dianggap serius oleh para pelaku bisnis modern yang kompetitif. Dengan kata lain, kenyataan bahwa dalam pasar yang bebas dan terbuka hanya mereka yang unggul, termasuk unggul dalam melayani konsumen secara baik dan memuaskan, akan benar-benar keluar sebagai pemenang. Maka kalau pasar benar-benar adalah sebuah medan pertempuran, pertempuran pasar adalah pertempuran keunggulan yang fair, termasuk keunggulan nilai yang menguntungkan banyak pihak termasuk konsumen.

Sumber

http://cicikris.blogspot.com/2012/10/whistle-blowing-internal-dan-whistle.html